Rabu, 13 Mei 2009

Desak, Renegosiasi Kontrak Kerja Freeport

Freeport MacMoRan
Desak, Renegosiasi Kontrak Kerja Freeport
By Cepos
Mar 8, 2006, 21:52


*Temui Ginandjar, Amien Mengaku Dapat Dukungan

JAKARTA-Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Ginandjar Kartasasmita kemarin bertemu dengan mantan Ketua MPR Amien Rais. Kedatangan Amien, tak lepas dari pernyataannya soal kasus PT Freeport selama ini. Dalam kesempatan itu, Amien meminta klarifikasi dari Ginandjar soal PT Freeport yang dinilainya telah merugikan Indonesia. "Pak Ginandjar itu kan teman saya. Dan yang termasuk banyak tahu soal masalah Freeport," ujar Amien usai bertemu Ginandjar. Memang, Ginandjar sempat menjabat Mentamben (Menteri Pertambangan dan Energi) di era orde baru. Di mana, saat itulah, kontrak ulang di Freeport tahun 1997 dibuat.

Dari hasil pertemuan singkat dan tertutup itu, Amien mengaku cukup puas. Sebab, kata Amien, Ginandjar mengaku setuju jika kontrak ulang PT Freeport tahun 1997 itu, perlu dinegosiasi ulang saat ini. "Kontrak 1997 memang sudah ada kemajuan dibanding sebelumnya. Tapi, ada kehancuran ekologi yang tidak tertahan dan saat ini perlu renegosiasi," paparnya. Sementara, Ginandjar memilih untuk tidak berkomentar sama sekali atas pertemuan keduanya itu.

Terkait kegetolannya mempermasalahkan PT Freeport, Amien mengatakan tidak ingin masalah ini terhenti begitu saja. Dia juga membantah jika hal ini hanya ditujukan untuk kepentingan pihak tertentu saja. "Freeport bukan masalah satu atau dua partai. Ini masalah kita menyelamatkan bangsa. Save the Nations," tegasnya.

Mantan Ketua PP Muhammadiyah pun membantah, jika langkahnya meminta renegosiasi PT Freeport ditujukan sebagai langkah oposisi dirinya terhadap pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. "Untuk apa itu," tukasnya. "Kita justru ingin menolong pemerintah untuk membedah kasus di pertambangan induk dan babon ini," lanjutnya.

Amien meyakini, dari hasil tesis sederhananya, Freeport seharusnya bisa memberi jatah yang lebih besar terhadap Indonesia. Karena itu, perlu dilakukan audit total terhadap kinerja perusahaan pertambangan raksasa Amerika Serikat ini. "Baik audit lingkungan, sharing profit, perpajakan, hingga royalti," paparnya. "Jangan sampai sharing profit-nya njomplang," imbuhnya.

Untuk itu, Amien meminta agar Panja Freeport Komisi VII DPR RI, segera turun ke lapangan. Dengan mengajak elemen masyarakat, baik media maupun pihak Pemda papua untuk memotret keadaan Freeport sebenarnya. "Setelah itu, kita duduk bersama. Panggil James Robert Moffet (Presiden PT Freeport, Red) ajak negosiasi ulang. Kalau tidak mau silahkan pergi," tegasnya.

Bukankah hal ini menimbulkan ketidakpercayaan investor asing ke Indonesia ? Dengan tegas Amien menampiknya. "No..No..No (tidak, Red). Ini hanya bayang-bayang kekhawatiran saja. Tinggal pemerintah sekarang berani atau tidak," katanya.

Apalagi, kata Amien, dalam hukum internasional dikenal dengan adagio Pakta Sunservanda. Yang artinya, sebuah kebijakan, perjanjian atau pakta bisa berjalan terus selama menguntungkan kedua belah pihak. Dan, ketika salah satu merasa dirugikan, maka bisa dilakukan kontrak ulang. "Kalau kahwatir dilaporkan ke arbitrase Mahkamah Internasional itu berlebihan. Tidak ada dasarnya," katanya.

Yang pasti, Amien ingin masalah renegosiasi PT Freeport bisa diselesaikan secepatnya. Sehingga, hasilnya nanti, akan memberi banyak manfaat untuk perkembangan dan kemajuan rakyat Papua khususnya, dan bangsa Indonesia umumnya. "Jangan sampai kita yang sudah merdeka lebih dari enam dasawarsa ini, masih hidup di bawah bayang-bayang penjajahan dan feodalisme," ujarnya bersemangat

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda